Dengan ijin Allah SWT BKM UPAKARYA sudah melaksanakan RWT Tahun 2010, pada hari Senin tanggal 20 Desember 2010. Dihadiri kurang lebih 70 warga Kelurahan Pasirmuncang baik dari warga kurang mampu sampai Tokoh masyarakat. Adapun hasil dari RWT yang paling penting adalah:
1. Kegiatan BKM kurun waktu Oktober 2010 s/d Nopember 2010 diterima dengan tanpa catatan
2. Warga sepakat merubah AD ART BKM pasal 9 berbunyi MASA BAKTI BKM SELAMA 3 TAHUN
DAN DAPAT DIPILIH KEMBALI SATU PERIODE BERIKUTNYA DIRUBAH
MENJADI MASA BAKTI BKM SELAMA 3 TAHUN DAN DAPAT DIPILIH
KEMBALI UNTUK PERIODE BERIKUTNYA.
3. Pelaporan semuanya dianggap baik dan teratur dan dapat dipahami semua warga/ undangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar